Pengusaha Tambang Setyo Mardanus Dicecar KPK soal Bisnis di Malut
Intinya Sih...
- KPK memeriksa pengusaha Setyo Mardanus terkait dugaan korupsi dan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
- Tessa Mahardika menyatakan ada keterlibatan Setyo dengan Abdul Ghani Kasuba yang masih didalami penyidik KPK.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha pertambangan Setyo Mardanus sebagai saksi dugaan korupsi dan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Ia dicecar penyidik terkait usahanya di Maluku Utara (Malut).
“Terkait dengan usaha tambang yang bersangkutan di Maluku Utara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: KPK Panggil Setyo Mardananus di Kasus Cuci Uang Eks Gubernur Malut
1. KPK masih dalami keterkaitan pengusaha tambang
Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitan Setyo dan Abdul Ghani Kasuba. Sebab, hal itu masih didalami penyidik KPK.
“Yang jelas ada keterlibatannya. Bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik,” ujarnya.
Baca Juga: Bisnis Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diusut KPK Lewat Anaknya
Editor’s picks
2. KPK buka peluang periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Setyo merupakan orang dekat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Politikus Partai Golkar itu pun berpeluang diperiksa KPK.
“Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada,” ujar Tessa.
3. Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang
KPK diketahui telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang. Sejauh ini, dugaan pencucian uang yang dilakukannya mencapai Rp100 miliar.
Jumlah itu masih bisa berubah mengingat KPK masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.