Pejabat Kemenhub Tersangka Suap Proyek Kereta, Buktinya Belasan Miliar

Pejabat Kemenhub terima fee dalam berbagai bentuk

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pejabat kementeruan Perhubungan, Yofi Oktarisza. Yofi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Semarang pada 2017-2021.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka YO dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Puth KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

1. Yofi merupakan PPK 14 paket proyek

Pejabat Kemenhub Tersangka Suap Proyek Kereta, Buktinya Belasan MiliarKPK menahan pejabat Kemenhub, Yofi Oktarisza (IDN Times/Aryodamar)

Asep menguraikan bahwa Yofi merupakan pejabat pembuat komitmen 14 paket proyek pengadaan barang dan jasa baru di BTP Jawa Bagian Tengah. Empat proyek diantaranya dikerjakan oleh salah satu rekanan Kemenhub Dion Renato Sugiarto yang kini telah dipenjara.

Proyek yang dikerjakan antara lain:

  • Pembangunan jembatan Notog-Kebasen 2016-2018 senilai Rp128,5 miliar
  • Pembangunan perlintasan tak sebidang Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto (KM 350+650) antara Purwokerto-Notog 2018 senilai Rp49,9 miliar
  • Penyambungan jalur KA Kesugihan - Maos Koridor Banjar - Kroya Lintas Bogor - Yogyakarta senilai Rp12,4 miliar
  • Peningkatan jalur KA Banjar-Kroya 2019-2021 senilai Rp37 miliar

Baca Juga: Bakal Uji Coba ART di IKN, RI Impor Satu Trainset dari China

2. Pejabat Kemenhub terima fee dalam berbagai bentuk

Pejabat Kemenhub Tersangka Suap Proyek Kereta, Buktinya Belasan MiliarKPK menahan pejabat Kemenhub, Yofi Oktarisza (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengatakan, Dion Renato Sugiarto dibantu dari pejabat pembuat komitmen termasuk Tersangka Yofi untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut. Atas bantuan tersebut, Yofi mendapatkan fee dari rekanan, termasuk Dion dengan besaran 10-20 persen nilai proyek.

"Selain fee untuk mendapatkan paket pekerjaan, rekanan juga memberikan fee agar proses pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar termasuk pencairan termin sehingga pemberian fee juga tetap dilakukan kepada PPK pengganti," ujar Asep.

Fee yang diterima Yofi dari rekanan terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari uang, mobil, logam mulia, serta rumah dan tanah.

Fee yang diberikan Dion pada Yofi antara lain :

- Rp5,6 miliar (7 persen nilai proyek yang dikerjakan pada 2017)
- Rp5 miliar (11 persen nilai proyek yang dikerjakan pada 2018)
- Logam mulia senilai Rp3 miliar (11 persen nilai proyek yang dikerjakan 2019)
- 1 unit Innova Reborn yang dierahkan pada 2017
- 1 unit Honda Jazz RS yang diserahkan pada 2018

Fee yang dikumpulkan Dion untuk Yofi dari rekanan lain:

- Deposito atas nama Dion dengan nilai awal Rp18 miliar, berkembang menjadi Rp20 miliar
- Obligasi Rp2 miliar di Bank Mandiri dan Rp4 miliar di Bank BCA atas nama Dion
- Reksa Dana atas nama Dion
- Tanah
- Mobil Innova dan Honda Jazz
- Sejumlah logam mulia

3. Sejumlah bukti disita KPK

Pejabat Kemenhub Tersangka Suap Proyek Kereta, Buktinya Belasan MiliarKPK menahan pejabat Kemenhub, Yofi Oktarisza (IDN Times/Aryodamar)

KPK pun telah menyita sejumlah bukti. Antara lain tujuh deposito senilai Rp10 miliar, ATM, uang tunai Rp1 miliar, reksa dana Rp6 miliar, dan delapan tanah di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.

Atas perbuatannya, Tersangka YO disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Janji Ketua KPK: Tangkap Harun Masiku Sebelum Selesai Jabatan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya