Pegawai KPK Main Judi Online, MAKI: Rakyat Rugi Gaji Mereka!

Pegawai KPK main judi online bisa dipenjara 6 tahun

Intinya Sih...

  • MAKI meminta KPK tindak tegas pegawai yang main judi online karena bisa menular kemalasannya dan menyalahgunakan wewenang.
  • Pegawai KPK yang terbukti bermain judi online harus dipecat dan dipidana sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 Ayat 2.
  • Juru Bicara KPK mengakui adanya pegawai yang bermain judi online, namun tidak semuanya pegawai asli KPK. Inspektorat masih mengumpulkan bahan keterangan untuk tindak lanjut.

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas pegawainya yang main judi online. Komisi antirasuah dinilai akan semakin rusak apabila membiarkan hal ini terjadi.

"Orang judi termasuk judol pasti gak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK dituntut kerja keras level tinggi, maka pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: KPK Akui Pegawainya Ada yang Main Judi Online

1. Pegawai KPK yang main judi online berpotensi salah gunakan wewenang

Pegawai KPK Main Judi Online, MAKI: Rakyat Rugi Gaji Mereka!Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin meminta para pegawai yang terbukti bermain judi online tak dibiarkan. Sebab, dikhawatirkan akan menyalahgunakan wewenang.

"Terrmasuk memeras demi dapat uang untuk main judol," ujarnya.

Baca Juga: Walah! KPK Sebut Banyak Korupsi Libatkan Istri dan Anak

2. Pegawai KPK main judi online bisa dipenjara 6 tahun

Pegawai KPK Main Judi Online, MAKI: Rakyat Rugi Gaji Mereka!Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Pegawai KPK yang terbukti bermain judi online harus dipecat dan dipidana. Sebab, hal tersebut dilarang dalam Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 Ayat 2.

"Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. KUHP ancaman 5 tahun untuk judi biasa, kalau judi online kena 6 tahun denda Rp1 M," jelasnya.

Baca Juga: Saat Jaksa KPK Berpantun, Sindir SYL yang Nangis di Sidang

3. Ada sejumlah pegawai KPK main judi online

Pegawai KPK Main Judi Online, MAKI: Rakyat Rugi Gaji Mereka!Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, sebelumnya mengakui ada pegawai yang bermain judi online. Namun, tak semuanya pegawai asli KPK.

"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," imbuh Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai KPK yang terlibat judi online terdiri satpam, sopir, dan pengamanan.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya