Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa Bukti

KPK bakal bertindak soal 'orang dalam' Azis Syamsuddin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak yang memiliki informasi terkait isu 'orang dalam' mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera melapor dengan bukti valid. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri meminta semua pihak tak hanya beropini.

Pernyataan ini menanggapi komentar mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku tahu soal orang di KPK yang disebut bisa dikendalikan Azis.

"Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar. Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka (kerugiaan) negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," ujar Ali dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (7/10/2021).

1. KPK tegaskan tak tinggal diam soal 'orang dalam' Azis Syamsuddin

Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa BuktiWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

KPK menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, bakal melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum. Ali mengatakan KPK tak hanya berdiam diri dalam meniykapi fakta persidangan dan keterangan saksi mengenai 'orang dalam' Azis Syamsuddin.

"Kami pastikan tim akan mengkonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?

2. KPK minta semua pihak tak beropini tanpa bukti

Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa BuktiPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengajak semua pihak untuk bertindak dalam koridor hukum. Selain itu, ia juga mengajak semua pihak mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya.

"Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," jelasnya.

3. Novel mengaku sudah lapor ke Dewas, tapi tak diterima

Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa BuktiPenyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui Twitter pribadinya menyatakan kasus korupsi penyidik KPK AKP Robin diungkap oleh pegawai KPK yang telah disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), seperti Novel Baswedan. Ia menduga isu 'orang dalam' tersebut akan dikaitkan dengan para mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ Institute.

"Setelah ini, isu 'orangnya' Azis di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+. Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," ucap Febri melalui akun Twitternya.

"Isu ini mungkin akan heboh karena kita gak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," sambungnya.

Tulisan Febri di Twitter ditanggapi Novel Baswedan. Ia membenarkan bahwa dirinya dan tim yang mengungkap kasus AKP Robin. Bahkan, dugaan 'orang dalam' Azis Syamsuddin sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," jelas Novel.

Akan tetapi, Dewan Pengawas KPK membantah adanya laporan dari Novel. Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui dugaan delapan orang dalam Azis dari pemberitaan di media.

"Laporan yang masuk ke Dewas hanya terkait Stepanus Robin Pattuju yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: KPK Didesak Periksa Novel Baswedan soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya