Nonaktif, Firli Bahuri Akan Dianggap "Orang Asing" saat Datang ke KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri telah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, ia akan dianggap seperti orang asing ketika datang ke KPK.
"Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya," ujar Pelaksana Tugas Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Senin (27/11/2023).
1. Barang-barang Firli masih di KPK
Nawawi mengatakan, barang-barang milik Firli masih berada di ruangannya. Barang-barang tersebut harus diambil Firli, namun ia tak bisa sembarangan masuk.
"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Soal Praperadilan Firli Bahuri: Biar Diuji Hakim
2. Jokowi tunjuk Nawawi jadi Ketua KPK sementara
Editor’s picks
Setelah menonaktifkan Firli, Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK sementara.
Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024.
3. Firli Bahuri dinonaktifkan usai jadi tersangka korupsi
Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP, 2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Baca Juga: Nawawi: KPK Bakal Bahas Lagi Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri