Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja.
"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (7/9/2023).
1. Firli tegaskan KPK independen
Firli menegaskan bahwa KPK adalah lembaga hukum. Ia menjamin tindakan yang dilakukan KPK independen yang tidak terpengaruh pihak manapun.
"Negara indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ujarnya.
Baca Juga: 5 Kontroversial Terkait Cak Imin yang Kini Jadi Cawapres Anies
2. Cak Imin janji datang
Editor’s picks
Sebelumnya, Cak Imin memastikan bakal memenuhi panggilan KPK kali ini. Ia seharusnya sudah diperiksa KPK, namun tertunda karena tak bisa hadir.
"Saya besok datang, nanti kita lihat, saya siap memberi keterangan apa pun permintaannya KPK," ujar Muhaimin di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
3. Ada tiga tersangka dalam kasus ini
Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.
Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: PKB: Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok