Mahfud MD Sebut Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan Korupsi

Mahfud sebut hak masyarakat kerap dirampas 

Jakarta, IDN Times - Bakal calon Wakil Presiden Mahfud MD menyebut penegak hukum di Indonesia rusak. Menurutnya, kerap terjadi mafia dan korupsi di dalam penegak hukum.

"Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak. Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, (23/10/2023).

1. Mahfud sebut hak masyarakat kerap dirampas tak adil

Mahfud MD Sebut Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan KorupsiGanjar-Mahfud diskusi dengan sejumlah seniman (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu juga menyebut, hak rakyat kelas bawah kerap dirampas secara tak adil. Menurutnya, hal itu perlu mendapat perlindungan.

"Ke bawah rakyat ini yang hak-haknya sering dirampas secara tidak adil itu harus kita beri perlindungan," ujar Mahfud.

Baca Juga: Profil Zinedine Alam Ganjar, Putra Ganjar Pranowo yang Berprestasi

2. Perlu kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat

Mahfud MD Sebut Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan KorupsiMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Dokumentasi Tim Media Polhukam)

Mahfud menilai hukum baik ke atas maupun ke bawah sama-sama perlu perbaikan. Ke atas butuh kepastian dan penegakan, ke bawah butuh perlindungan.

"Jadi di atas itu harus penegakan dan kepastian. Ke bawah perlindungan. Ini di poros yang tengahnya ini, poros aparat penegak hukum,"  ujarnya.

3. Mahfud sempat membahas reformasi hukum

Mahfud MD Sebut Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan KorupsiMenko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pidato pertamanya setelah ditunjuk sebagai cawapres Ganjar Pranowo. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Mahfud juga sempat menyinggung revolusi penegakan hukum andai terpilih sebagai wakil presiden RI 2024-2029. Menurut Mahfud, sejauh ini aturan hukum yang dimiliki Indonesia sudah bagus, namun untuk melakukan revolusi hukum dapat dimulai dengan cara menertibkan aparatnya terlebih dahulu.

"Penegakan penertiban aparat, karena kalau isi aturan hukum udah bagus," kata Mahfud MD saat ditemui usai menghadiri acara Deklarasi Capres TPN Ganjar Pranowo di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Majelis Saja Kadang Bisa Dibeli

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya