Lima Tas Mewah Sandra Dewi dari Uang Korupsi Harvey Moeis Diduga Palsu

Harvey didakwa menerima Rp420 miliar

Jakarta, IDN Times - Harvey Moeis didakwa bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim didakwa telah menerima Rp420 miliar dari korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Jaksa menyebut Harvey Moeis melakukan pencucian uang menggunakan uang yang diterimanya.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Harvey disebut melakukan pencucian uang dengan berbagai cara. Salah satunya mengirimkan uang ke rekening Sandra Dewi untuk berbagai keperluan sang istri.

Uang yang dikirim ke Sandra Dewi dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Selain itu, uang itu juga dipakai membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Tas mewah yang dibeli Sandra Dewi antara lain bermerk Hermes dan Louis Vuitton. Namun, tak semua tas mewah yang dibeli merupakan produk asli.

Jaksa mengungkapkan, setidaknya ada lima tas mewah yang tidak dapat diidentifikasi sebagai barang asli. Berikut daftarnya:

1 unit tas Hermes model Lindy 20 warna cokelat
1 unit tas Chanel model Classic Double Flap Bag warna merah
1 unit tas Dior model Medium Bobby Bag warna coklat
1 unit tas Chanel model classic double flap bag beige
1 unit tas Chanel model classic double flap bag medium warna abu-bau

Baca Juga: Harvey Moeis Terancam Penjara Seumur Hidup Akibat Korupsi Timah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya