Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 99 Persen Pegi Bukan Pelaku Vina Cirebon

Kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Kejaksaan Agung

Intinya Sih...

  • Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kejaksaan Agung mengawasi jaksa agar cermat dalam mengungkap kasus kliennya dalam pembunuhan Vina di Cirebon. Marwan yakin kliennya bukanlah pelaku pembunuhan Vina berdasarkan perbedaan nama dan ciri-ciri dengan DPO pelaku. Dia menantang kepolisian agar membuka penyebab kematian Vina dan berharap kliennya dibebaskan karena polisi salah tangkap.

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum tersangka dugaan pembunuhan kasus Vina Cirebon, Marwan Iswandi, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk meminta Kejaksaan mengawasi jaksa agar bertindak cermat dalam mengungkap kasus yang menjerat Pegi Setiawan

Usai pertemuan, Marwan kembali menegaskan, kliennya Pegi Setiawan bukanlah pelaku seperti yang disangkakan kepolisian.

"Saya berani mengatakan 99 persen, memang Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi pelakunya," ujar Marwan di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

1. Nama Pegi Setiawan di DPO Kasus Vina berbeda

Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 99 Persen Pegi Bukan Pelaku Vina CirebonSosmed X @tinusflip

Ada sejumlah hal yang membuat Marwan yakin Pegi bukan pelaku kasus Vina Cirebon. Salah satunya adalah nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina.

"DPO itu adalah Pegi alias Perong. Kalau kami adalah Pegi Setiawan," ujarnya.

"Kedua, ciri-ciri. Ciri-ciri sudah bertentangan sekali, kalau ini bukan Pegi Setiawan yang melakukan," imbuhnya.

Baca Juga: LPSK: Permohonan Perlindungan Baru Terkait Kasus Vina Cirebon Bertambah

2. Eki pacar Vina Cirebon dipukul Dani

Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 99 Persen Pegi Bukan Pelaku Vina CirebonIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, Marwan menyebut, polisi belum pernah menunjukkan penyebab kematian Vina Cirebon. Ia pun menantang kepolisian membuka penyebab ke publik.

Berdasarkan putusan pengadilan, kata Marwan, penyebab kematian Eki, pacar Vina, adalah pukulan benda tumpul di rahang. Pelakunya adalah Dani.

"Dani itu kata polisi adalah fiktif. Berarti perkara ini perkara fiktif, tetapi yang lain dihukum benaran. Kasihan, saya kasian terhadap perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: Saka Tatal Tidak Mengenal Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi!

3. Pegi Setiawan berharap bebas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 99 Persen Pegi Bukan Pelaku Vina CirebonTersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Marwan berharap Pegi Setiawan bebas dari perkara ini. Sebab, menurutnya, polisi salah tangkap.

"Saya target saya klien saya bebas, dan saya siap juga membantu yang terpidana itu, sebab saya mempunyai hati nurani, kasihan loh saya melihat perkara ini loh," ujarnya.

"Beberapa kali saya sampaikan, saya tidak ikhlas kalau ada yang membunuh berkeliaran. Tetapi kalau dia bukan membunuh jangan dipenjarakan dong, nah ini perjuangan saya di sana," kata Marwan, menegaskan.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya