Kronologi Rumah Dinas SYL Digeledah, Ada 12 Senjata dan Tas Disita

Penyidik KPK menginap di rumah dinas SYL

Intinya Sih...

  • Penggeledahan rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo dilakukan oleh KPK dan polisi.
  • Uang senilai miliaran Rupiah, 12 pucuk senjata, dan tas mewah ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta terus diusut terkait dugaan pencucian uang.

Jakarta, IDN Times - Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra, Sugiyanto berada di lokasi saat rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo digeledah pada September 2023. Hal itu diungkapkan Sugiyanto dalam kesaksiannya Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sugiyanto mengatakan, Penyidik KPK didampingi polisi mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2024. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.

"Yang digeledah lantai berapa?" tanya Hakim, Senin (3/6/2024).

"Dua," jawabnya.

"Lantai dua itu kamar menteri sekaligus ruang kerja?" tanya Hakim lagi.

"Iya," jawab Sugiyanto.

"Pada saat penggeledahan, SYL ada di tempat?" tanya Hakim lagi.

"Tidak ada di tempat, lagi di luar negeri," jawab Sugiyanto.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi Sidang Korupsi SYL Hari Ini

1. Penyidik KPK menginap di rumah dinas SYL, larang orang keluar masuk

Kronologi Rumah Dinas SYL Digeledah, Ada 12 Senjata dan Tas DisitaSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Sugiyanto mengatakan, penggeledahan berlangsung hingga Jumat, 29 September 2024. Mereka yang ada di rumah dinas tak boleh keluar selama penggeledahan berlangsung.

“Tahu ada uang yang dibawa?” tanya Hakim.

“Dimasukin koper,” ujar Sugiyanto.

“Jumlahnya?” tanya Hakim

“Lupa, yang mulia,” jawab Sugiyanto.

“Miliaran atau jutaan?” tanya Hakim.

“Miliaran,” jawabnya.

“Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?” tanya Hakim.

“Di kamar pribadi Bapak,” jawab Sugiyanto.

Selain uang, Sugiyato membenarkan ada 12 pucuk senjata yang dibawa. Kemudian, penyidik juga membawa tas mewah.

Baca Juga: Mobil Innova Venturer Anak Syahrul Yasin Limpo Disita KPK

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Kronologi Rumah Dinas SYL Digeledah, Ada 12 Senjata dan Tas DisitaTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, diri sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Deretan Pengakuan Nayunda Nabila di Sidang Syahrul Yasin Limpo

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Kronologi Rumah Dinas SYL Digeledah, Ada 12 Senjata dan Tas DisitaKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya