KPU Tetapkan 8,2 Juta Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jakarta 2024

Pilkada DKI Jakarta akan digelar Rabu, 27 November 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara dalam Pilkada. Jumlahnya 8.248.283 pemilih.

"Jumlah laki-laki 4.066.386, jumlah perempuan 4.181.897, total pemilih provinsi DKI Jakarta 8.248.283," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan DCS kepada publik selama 10 hari. Nantinya, masyarakat masih bisa memberikan masukan apabila namanya memenuhi syarat pemilih atau sebaliknya.

"Lalu setelah itu, kami punya waktu 5 hari untuk memperbaiki," ujarnya.

DKI Jakarta sejak 2022 tak memiliki gubernur difinitif karena kebijakan Pilkada serentak 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur.

Pilkada DKI Jakarta rencananya akan digelar Rabu, 27 November 2024. Sejumlah partai politik saat ini belum ada yang resmi mengajukan pasangan calon untuk ikut kontestasi.

Baca Juga: KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jalur Independen Pilkada DKI

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya