KPK: Waskita Karya Garap Proyek Shelter Tsunami NTB yang Dikorupsi

Ada dua tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proyek pembangunan proyek ini dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Waskita Karya.

"Kontraktornya Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (7/8/2024).

1. KPK masih menghitung kerugian negara

KPK: Waskita Karya Garap Proyek Shelter Tsunami NTB yang DikorupsiJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

KPK belum bisa memastikan kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, hal itu masih dalam penghitungan.

"Pendalaman-pendalaman dan penghitungan kerugian negara sedang berproses," ujar Tessa.

Baca Juga: Waskita Karya Diturunkan dari Daftar Hitam Lelang Proyek Pemerintah

2. Kerugian negara sementara sekitar Rp19 miliar

KPK: Waskita Karya Garap Proyek Shelter Tsunami NTB yang Dikorupsiilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kerugian negara akibat kasus ini sebelumnya ditaksir sekitar Rp19 miliar. Namun, jumlah itu masih dapat berubah.

KPK melibatkan ahli untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga: Waskita Karya Bakal Jadi Pasien PPA Lagi? Ini Penjelasan Dirut PPA

3. KPK tetapkan dua tersangka dalam kasus ini

KPK: Waskita Karya Garap Proyek Shelter Tsunami NTB yang Dikorupsiilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK diketahui telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

"Menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara, dan satu lainnya dari BUMN," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Waskita Karya Gak Bisa Bayar Utang, Erick Thohir: PKPU Salah Satu Opsi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya