KPK Usut Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

KPK telah menetapkan tersangka

Bogor, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan tersangka. Salah satunya adalah penyelenggara berlatar legislatif. Namun, KPK tak mengungkapkan siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka serta detail kasusnya.

Baca Juga: OJK: Aset Jasa Industri Keuangan Tembus Rp34 Ribu Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya