KPK Usut Dugaan Harun Masiku Disembunyikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pencarian eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, belum berakhir. Salah satu upaya mencari Harun yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan memeriksa saksi-saksi.
"Rabu dan Kamis, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
1. KPK periksa mahasiswa dan advokat
Saksi yang diperiksa adalah advokat Simeon Petrus dan mahasiwa Hugo Ganda. Keduanya dicecar soal keberadaan Harun Masiku dan dugaan ada yang melindunginya.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM.
Juga, soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik," ujarnya.
Baca Juga: PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI soal Penyidikan Kasus Harun Masiku
Editor’s picks
2. Harun Masiku tersangka suap eks Komisioner KPU
Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
3. Ada tiga buronan yang masih diburu KPK
Selain Harun Masiku, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
Baca Juga: Kritik Keras ke Pansel: Jokowi Ingin Kinerja KPK Menurun