KPK Usut 2 Kasus Korupsi di Jasindo, Total Kerugian Negara Rp45 M

KPK belum umumkan tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di BUMN Jasindo. Total kerugian negaranya mencapai Rp45 miliar.

Kasus pertama yang saat ini sedang diusut KPK adalah dugaan korupsi pembayaran komisi agen pada 2017-2020. Kasus ini diduga merugikan negara Rp36 miliar.

Kasus kedua yang saat ini ditangani KPK adalah dugaan korupsi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia pada 2015-2020. Diduga negara rugi Rp9 miliar karena kasus ini.

"Keduanya masih proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (2/7/2024).

KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Namun, pemeriksaan saksi-saksi terkait sudah dilakukan.

Baca Juga: Kejagung Bantah Tutup Pintu Koordinasi dengan KPK jika Tangkap Jaksa

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya