KPK Ungkap Kualitas Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19 Dikurangi
Intinya Sih...
- KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden saat pandemi COVID-19
- Penurunan kualitas barang menyebabkan kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar
- Kasus terungkap dari laporan masyarakat dan menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara serta Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada saat pandemik COVID-19. Diduga terjadi penurunan kualitas barang.
“(Modus tersangka) pengurangan kualitas bantuan sosial,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (26/6/2024).
1. Kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar
Tessa mengatakan, pengurangan kualitas itu membuat negara dirugikan. Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.
“Kerugian sementara Rp125 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bantuan Presiden saat Pandemik COVID-19
2. KPK terima laporan masyarakat
Editor’s picks
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika KPK mengusut kasus bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Tessa.
Baca Juga: Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes
3. Ivo Wongkaren tersangka
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Tapi tersangka lainnya belum diungkapkan kepada publik.
Ivo merupakan Terdakwa dalam kasus korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH). Ia dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun penjara.