KPK Ungkap Kronologi Penyitaan HP Hasto Sekjen PDIP

HP Hasto disita terkait penyidikan kasus Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyitaan ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

"Dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H, saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," ujar anggota Tim Humas KPK Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).

Penyidik memanggil staf Hasto tersebut. Kemudian, KPK menyita ponsel, agenda, dan catatan dari tangan staf bernama Kusnadi.

"Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau hp, catatan, dan agenda milik saksi H," ujarnya.

Budi menjelaskan, penyitaan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur. Penyidik pun telah mengeluarkan surat perintah penyitaan.

"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ujarnya.

Hasto sebelumnya keberatan dengan penyitaan itu. Menurutnya, segala sesuatunya harus sesuai dengan hukum acara pidana. "Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ujarnya usai diperiksa.

Baca Juga: Tak Cuma HP, KPK Juga Sita Agenda dan Catatan Milik Hasto PDIP

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya