KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari Panggilan

Keterangan Andi Arief penting bagi penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Andi sebelumnya mangkir karena merasa belum menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).

1. Keterangan Andi Arief penting bagi penyidik

KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari PanggilanTwitter/@AndiArief

Ali menjelaskan keterangan Andi penting bagi penyidik KPK dalam mengusut dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'Ud. Untuk itu, KPK meminta Andi kooperatif pada panggilan berikutnya.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Baca Juga: Andi Arief Tak Terima Dipanggil KPK,  Sebut Itu Berita Hoaks

2. KPK disebut sudah kirimkan surat ke rumah Andi Arief di Cipulir

KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari PanggilanPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali membantah tudingan Andi Arief yang menyebut KPK belum mengirimkan surat panggilan. Surat pemanggilan kedua bakal dikirimkan lagi pada Andi ke alamatnya di Cipulir.

"KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," ujarnya.

3. Andi Arief minta Jubir KPK minta maaf

KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari PanggilanPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Andi Arief tak terima dengan kabar dirinya dijadwalkan akan diperiksa KPK. Ia menuntut KPK menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikan saya," ujar Andi seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (28/3/2022).

Andi mengklaim tak pernah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Lalu, ia merasa tak punya urusan dengan kasus dugaan korupsi Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'Ud.

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," ujarnya.

"Saya sudah lapor Anggota Komisi III DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," sambungnya.

Baca Juga: Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya