KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI

Ada 600 laporan yang tak bisa ditindaklanjuti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pencapaiannya sepanjang 2023. Sepanjang tahun, KPK telah menerima laporan dugaan korupsi dari publik sebanyak 5.079.

“Ada 5.079 laporan selama 2023,” kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: KPK Sebut 3 Pasangan Capres-Cawapres Penuhi Undangan Besok

1. Ada 600 laporan yang tak bisa ditindaklanjuti

KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI4 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dari jumlah tersebut, 600 laporan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Sedangkan 4.389 laporan masuk dalam tahap verifikasi.

"1.962 dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Debat, Ini yang akan Dilakukan Capres-Cawapres di KPK Besok

2. KPK terima banyak laporan dari DKI Jakarta

KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI4 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi mengungkapkan, laporan yang diterima KPK berasal dari berbagai daerah. Laporan terbanyak diterima dari wilayah DKI Jakarta.

“Lima wilayah terbanyak dalam penyampaian pengaduan. Pertama, DKI Jakarta mencapai 759 laporan,” ujarnya.

Berikutnya adalah Jawa Barat dengan 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, dan Sumatra Utara 354 laporan.

“Kemudian terakhir Jawa Tengah 270 laporan,” ujar Nawawi.

Baca Juga: ICW Gelar Aksi Tiup Lilin di KPK, Peringati 4 Tahun Harun Masiku Buron

3. KPK tangani ratusan perkara sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI4 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga menangani ratusan perkara korupsi. Ada 127 perkara di tahap penyelidikan, 161 di tahap penyidikan, serta 129 di tahap penuntutan.

"Pelaksanaan eksekusi 124 perara dan perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah 94 perkara," ujarnya.

Baca Juga: Pungutan Liar di Rutan KPK Sentuh Rp6,1 Miliar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya