KPK: Tanah Kuburan untuk Mati Saja Masih Dikorupsi

Terdakwanya sudah meninggal

Intinya Sih...

  • KPK ungkap kasus korupsi pengadaan tanah kuburan di pemerintah daerah, termasuk pengelembungan harga.
  • Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan kasus tersebut terjadi di sebuah kabupaten di Sumatra.
  • Mantan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena korupsi tanah kuburan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu perkara rasuah yang kerap terjadi di pemerintah daerah adalah pengelembungan harga, bahkan pernah ada kasus korupsi tanah kuburan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kasus itu terjadi di sebuah kabupaten di Sumatra. Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Indeks Tata Kelola BMD di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

“Saya kurang tahu apakah ada sekda atau BKAD nya hadir pada pagi hari ini. Pengadaannya, pengadaan tanah kuburan. Tanah kuburan Pak, namanya kuburan untuk proyek mati saja masih dikorup, Pak,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Soroti Tumpang Tindih Perizinan 16 Pelabuhan dalam Negeri

1. Kuburan tak bisa digunakan

KPK: Tanah Kuburan untuk Mati Saja Masih DikorupsiWakil Ketua KPK Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan pengadaan tanah tersebut sia-sia. Sebab, kuburan itu tak bisa digunakan.

“Tanahnya miring enggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya mark up, pak. Diadakan selesai tapi tidak efektif. Tapi apa? Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu karena pemiliknya ada kepentingan dengan bupati ya,” ujarnya.

2. Johan Anuar divonis 8 tahun penjara

KPK: Tanah Kuburan untuk Mati Saja Masih DikorupsiWakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

KPK pernah mengusut dugaan korupsi tanah kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Hal itu dilakukan oleh mantan Wakil BupatiOKU, Johan Anuar.

Akibat perbuatannya, Johan divonis 8 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp3,2 miliar. Ia dinilai terbukti korupsi  hingga merugikan negara Rp5,7 miliar.

3. Johan Anuar meninggal dunia

KPK: Tanah Kuburan untuk Mati Saja Masih DikorupsiWakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Belum selesai menjalani hukuman, Johan Anuar sempat dilarikan ke rumah sakit dengan pengawasan petugas KPK. Namun, ia meninggal dunia pada Januari 2022 karena sakit.

Baca Juga: 3 Cara Kreatif Mengedukasi Anak tentang Bahaya Korupsi 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya