KPK Tahan eks Anggota DPRD Jambi, Tersangka ke-41 Suap Ketok Palu

Kasus ini sempat menyeret eks Gubernur Zumi Zola

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks anggota DPRD Jambi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Kasus ini sempat menyeret nama eks Gubernur Jambi Zumi Zola.

Sosok itu adalah Kusnindar (KN). Ia merupakan eks Anggota DPRD ke-17 yang ditahan sekaligus menjadi tersangka ke-41 dalam kasus itu.

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan 1 orang Tersangka yaitu KN untuk 20 hari ke depan mulai 24 Juli sampai dengan 12 Agustus 2023 di Rutan KPL pada Gedung ACLC," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: 10 Eks Anggota DPRD Jambi Kasus Korupsi Zumi Zola Ditahan KPK

1. Sejumlah eks Anggota DPRD minta suap ke Zumi Zola

KPK Tahan eks Anggota DPRD Jambi, Tersangka ke-41 Suap Ketok PaluMantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, usai diperiksa KPK pada 2018 lalu (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 terdapat sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Agar dapat disahkan, sejumlah eks Anggota DPRD meminta uang dengan istilah 'ketok palu' pada mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Dengan permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sejumlah sekitar Rp2,3 Miliar," kata Asep.

Baca Juga: Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Dipanggil KPK Lagi, Ada Apa?

2. Setiap eks Anggota DPRD mendapatkan Rp100-Rp400 juta

KPK Tahan eks Anggota DPRD Jambi, Tersangka ke-41 Suap Ketok PaluIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seluruh mantan Anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka disebut mendapatkan uang 'ketok palu' tersebut. Nominalnya, tergantung posisi para tersangka di DPRD.

"Besarannya mulai Rp100 juta sampai dengan Rp400 juta," ujarnya.

Baca Juga: Zumi Zola Siap Jadi Artis Lagi usai Dipenjara karena Korupsi

3. Ada 11 tersangka yang belum ditahan

KPK Tahan eks Anggota DPRD Jambi, Tersangka ke-41 Suap Ketok PaluDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

KPK mengungkapkan ada 28 eks Anggota DPRD Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru 17 orang yang ditahan.

"Tersisa 11 orang Tersangka belum ditahan dan penjadwalan pemanggilannya segera disiapkan," ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya