KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor BUMN Hutama Karya

KPK menemukan sejumlah dokumen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan kantor Hutama Karya dan Hutama Karya Realtindo. Penggeledahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatra yang tengah diusut KPK.

"Tim penyidik (25/3/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen itu diduga terkait perkara pengadaan lahan Tol Trans Sumatra.

"Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," kata Ali.

Baca Juga: 7 BUMN Karya Dilebur: PTPP dan WIKA Bergabung

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya