KPK Periksa Ade Bhakti Damkar soal Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

KPK juga periksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang

Intinya Sih...

  • KPK memeriksa saksi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
  • KPK memeriksa tujuh saksi lainnya terkait dengan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pada Dinas Dinas di Pemkot Semarang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini namun identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan.

"Hari Jumat (2/8/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Sabtu (3/8/2024).

1. KPK juga periksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang

KPK Periksa Ade Bhakti Damkar soal Dugaan Korupsi Pemkot SemarangKepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam. (IDN Times/bt/Anggun Puspitoningrum)

Selain Ade, KPK juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka adalah Agus Budiyanto (karyawan swasta), Budi Prakosa (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang), Erwan Pudyarto Marmawanto (Komisaris PT Dieng Agung dan PT Sthapati Rancang Pranata).

Lalu, Fredy Halim Wiradikusuma (GM CB Jaya), Abdul Hakam (Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang), Muhammad Farid (PNS), dan Rudy Cahyono (Direktur Utama CV Jaya).

"Pendalaman terkait dengan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pada Dinas Dinas di Pemkot Semarang," jelas Tessa.

Baca Juga: KPK: Dugaan Korupsi Pemkot Semarang Terkait Pengadaan Dinas Pendidikan

2. KPK sempat geledah rumah dan kantor Mbak Ita

KPK Periksa Ade Bhakti Damkar soal Dugaan Korupsi Pemkot SemarangSejumlah personel kepolisian turut berjaga di pintu ruangan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca Juga: Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang

3. Mbak Ita dan suami dicegah ke luar negeri

KPK Periksa Ade Bhakti Damkar soal Dugaan Korupsi Pemkot SemarangWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya