KPK Libatkan UI dan Pakai AI untuk Cek Kekayaan 380 Ribu Pejabat

Masih dalam tahap uji coba

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan Artificial Inteligence (AI), untuk mengecek Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat. KPK menyebut, ada sekitar 380 ribu pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya.

"Kita kerja sama dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai artificial intelligence," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Kecewa 6 BUMN Tak Patuh LHKPN, Erick Thohir Janji Bakal Tindak Tegas

1. Penggunaan AI untuk cek kekayaan pejabat merupakan inisiatif KPK

KPK Libatkan UI dan Pakai AI untuk Cek Kekayaan 380 Ribu PejabatDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala menjelaskan, pemanfaatan AI untuk menegcek kekayaan pejabat supaya KPK tidak mengandalkan aduan masyarakat saja. Penggunaan AI merupakan salah satu inisiatif KPK dalam mengecek kekayaan para pejabat.

"Nanti dibilang 'kalau viral baru ditindaklanjuti,' salah juga," ujar Pahala.

2. Penggunaan AI masih dalam tahap uji coba

KPK Libatkan UI dan Pakai AI untuk Cek Kekayaan 380 Ribu PejabatDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pemanfaaatan AI saat ini masih dalam tahap uji coba. Hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak," ujar Pahala.

3. KPK akan tetap memeriksa LHKPN secara manual

KPK Libatkan UI dan Pakai AI untuk Cek Kekayaan 380 Ribu Pejabat(Ruang Pelaporan LHKPN di KPK) ANTARA FOTO

Diketahui, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan secara manual meski nantinya AI telah digunakan. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

KPK berharap, penggunaan sistem AI membuat penyelenggara negara tidak sembarangan mengisi kekayaan mereka. KPK juga akan menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menginput data kepemilikan kendaraan setiap penyelenggara negara.

Baca Juga: LHKPN Lukas Enembe Rp33,7 M, tapi Aset yang Disita KPK Rp144,5 M

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya