KPK: Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Roboh Sebagian
Intinya Sih...
- KPK mengungkap kondisi shelter tsunami di NTB tak layak pakai karena sebagian bangunannya roboh
- KPK akan melibatkan ahli konstruksi untuk menangani masalah bangunan yang tidak bisa digunakan tersebut
- Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir sebesar Rp19 miliar dan KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi, tak layak pakai. Sebab, ada bagian bangunan yang roboh.
“Yang jelas, sesuai foto-foto yang saya lihat, bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini. Jadi, tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: KPK: Pengadaan Kapal PT ASDP Tak Sesuai Spesifikasi
1. KPK libatkan ahli soal kondisi bangunan
Asep mengatakan, soal masalah bangunan, KPK juga akan melibatkan ahli konstruksi. Meski begitu, kondisi bangunan tersebut tampak tak bisa digunakan.
"Karena kita (akan) mendatangkan ahli, ya. Ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," ujarnya.
Baca Juga: Hasto Krisiyanto PDIP Diperiksa KPK pada 20 Agustus 2024
2. Sejauh ini negara dirugikan Rp19 miliar
Editor’s picks
Kerugian negara akibat kasus ini sebelumnya ditaksir sekitar Rp19 miliar. Namun, jumlah itu masih dapat berubah.
Rinciannya akan diungkapkan ketika penahanan dilakukan KPK
Baca Juga: Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
3. KPK sudah tetapkan dua tersangka dalam kasus ini
KPK diketahui telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
"Menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara, dan satu lainnya dari BUMN," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Bangunan di Banyumas Terpasang Papan Disita KPK, Korupsi Jalur KA?