KPK: Kasus Mario Dandy Beda dengan Kaesang
Intinya Sih...
- KPK menilai kasus Rafael Alun dan Mario Dandy berbeda meski sama-sama putra pejabat, karena status keduanya yang berbeda
- Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Kaesang sudah berkeluarga dan berpenghasilan sendiri, sehingga KPK akan bekerja dengan teliti
- Kaesang mengklarifikasi pemakaian jet pribadi ke luar negeri yang menjadi sorotan publik, dan telah menerima dua laporan dugaan penerimaan gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara yang menjerat anak Rafael Alun, Mario Dandy, dengan masalah jet pribadi Kaesang Pangarep berbeda meski sama-sama putra pejabat. Status keduanya, menurut KPK, yang membuatnya ditangani dengan cara tak sama.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Mario Dandy, saat kasus terjadi, masih dalam tanggungan Rafael Alun. Sedangkan, Kaesang saat ini sudah menikah dan tak menjadi tanggungan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Kalau Mario Dandy ini, masih sekolah dan dalam tanggungan orang tua. Jadi, segala sesuatu yang ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orang tuanya," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (18/9/2024).
1. KPK jamin bekerja dengan teliti
Asep mengatakan, Kaesang sudah berkeluarga dan berpenghasilan sendiri. Dia menjamin KPK akan teliti.
"Itu mungkin yang menjadikan nanti, penelitiannya di gratifikasi itu, harus benar-benar teliti. Kami ingin membedah, memisah apakah ini ke mana arahnya," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Kaesang Soal Jet Pribadi: Nebeng Teman hingga Jumlah Penumpang
Editor’s picks
2. Kaesang sempat datangi KPK untuk klarifikasi jet pribadi
Kaesang mendatanggi KPK pada Selasa (17/9/2024). Saat itu, dia datang untuk mengklarifikasi pemakaian jet pribadi ke luar negeri yang menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengklaim menumpang rekannya. Menurut KPK tiket per orangnya mencapai Rp90 juta.
Baca Juga: Data Perjalanan Jet Pribadi Teman Kaesang di Jakarta dan Solo
3. Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK
Di sisi lain, KPK juga telah menerima dua laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret Kaesang. Laporan pertama dilayangkan Dosen Ubedilah Badrun sedangkan laporan kedua disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
KPK hingga saat ini masih menelaah laporan tersebut.