KPK Geledah Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Tunai

Terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan ini terkait perkara korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur.

"Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (10/8/2024).

Tessa tak menjelaskan keterkaitan kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut. Namun, KPK menyita sejumlah bukti.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Desa Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 10 Tahun 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya