KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Intinya Sih...
- KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
- Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
- Tessa enggan menjelaskan alasan di balik penggeledahan dan menyatakan akan disampaikan secara resmi setelah selesai.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Hal tersebut dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa, Selasa (24/9/2024).
Tessa enggan menjelaskan apa perkara yang membuat penggeledahan ini dilakukan. Sebab, penggeledahan rumah di Kota Samarinda itu masih berlangsung.
"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semu kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Baca Juga: Andi Harun Resmikan Teras Samarinda sebagai Ikon di Tepian Mahakam
Baca Juga: 2 Anggota DPRD Semarang Diperiksa KPK soal Dugaan Pengaturan Lelang
Baca Juga: Soal Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK, Bobby: Saya Ikut Saja