KPK Geledah Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang

Penggeledahan terkait OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penggeledahan ini terkait dugaan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terhadap BPK Perwakilan Papua Barat Daya.

"Betul," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/11/2023).

Belum diketahui keterkaitan Pius dengan kasus ini. Sebelumnya, KPK juga sempat menyegel ruang kerja Pius di BPK.

Diketahui, KPK menetapkan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan. KPK telah menahan Yan Piet Mosso.

KPK juga menahan empat pihak lain dalam kasus itu, yakni Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efe Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Baca Juga: Profil Pius Lustrilanang Guru Besar yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Baca Juga: Pius Lustrilanang di Korea Selatan Ketika Ruang Kerja Disegel KPK

Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya