KPK: Dugaan Korupsi Pemkot Semarang Terkait Pengadaan Dinas Pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tiga dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (1/8/2024).
1. KPK harap penyidikan tak berlangsung lama
Tessa tak menjelaskan lebih lanjut terkait kasusnya. Sebab, hal itu masih dalam penyidikan KPK.
“Sementara masih berproses harapan kita tidak terlalu lama,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Cecar Ketua Gapensi Kota Semarang Martono soal Pengadaan di Pemkot
2. KPK sempat geledah rumah dan kantor Mbak Ita
Editor’s picks
KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Mbak Ita.
3. Mbak Ita dan suami dicegah ke luar negeri
Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak.
Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri