KPK Ditantang Cek Laporan Kekayaan Firli Bahuri

FIrlli sempat diperiksa polisi dalam dugaan pemerasan SYL

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang memeriksa kekayaan milik Ketua KPK Firli Bahuri. Tantangan ini muncul usai terungkapnya sebuah rumah di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang disebut punya keterkaitan dengan Firli.

"Jangan hanya ASN saja dia sikat. Ketua KPK berani gak tuh" ujar eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo, dikutip Selasa (31/10/2023).

1. Firli harus menjelaskan asal rumah di Kertanegara

KPK Ditantang Cek Laporan Kekayaan Firli BahuriPersonel kepolisian melakukan pengamanan saat penggeledahan di salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Yudi mengatakan Firli harus bisa menjelaskan kepemilikan rumah di Kertanegara itu. Andai rumah sewaan, Firli juga harus bisa menjelaskan bagaimana ia tahu informasi rumah itu hingga pembayaran sewanya.

"Karena kan masyarakat akan curiga rumah tersebut ya karena ngapain nyewa rumah? Memang di KPK tidak cukup apa?" ujarnya.

Baca Juga: 4 Pejabat Kementan Diperiksa Dewas KPK soal Skandal Firli dengan SYL

2. Rumah Firli Bahuri sempat digeledah polisi

KPK Ditantang Cek Laporan Kekayaan Firli BahuriPenggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jl Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Seperti diketahui, rumah Firli Bahuri di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi hari ini. Penggeledahan itu diduga terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ada sejumlah barang yang dibawa oleh penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitanya dengan kasus ini.

3. Firli Bahuri sempat diperiksa 7 jam

KPK Ditantang Cek Laporan Kekayaan Firli BahuriFirli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Baca Juga: Firli Bahuri Dinilai Hina dan Tak Hormati Dewas KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya