KPK Dalami Modus PAW Caleg Seperti Harun Masiku di PDIP
Intinya Sih...
- KPK mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif, memeriksa mantan Caleg PDIP Alexius Akim.
- PAW terjadi pada periode yang sama dengan Harun Masiku, yang menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjadi Anggota DPR PAW.
- Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif seperti yang dialami eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexius Akim.
Akim merupakan Caleg PDIP 2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AM yang merupakan caleg DPR RI 2019 Dapil Kalbar sekaligus Eks Kadis Dikbud Kalbar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (6/8/2024).
1. Penyidik dalami modus yang mirip
Tessa menjelaskan PAW itu terjadi pada periode yang sama dengan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun Masiku menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjadi Anggota DPR PAW, padahal seharusnya tidak bisa.
“Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Eks Caleg Curhat Pernah Dipecat PDIP
Editor’s picks
2. Harun Masiku tersangka suap eks Komisioner KPU
Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Dicecar KPK soal Eks Caleg PDIP Harun Masiku
3. sejumlah pihak dicegah ke luar negeri terkait Harun Masiku
Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.
Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.