KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

Syahrul Yasin Limpo dan Hatta tak memenuhi pangggilan KPK

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya KPK akan mendalami dugaan adanya aliran uang korupsi ke Partai NasDem.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).

Tanak mengatakan, Syahrul diduga meminta anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta untuk menarik uang dari dari pejabat eselon I dan eselon II.

Anggaran di Kementerian Pertanian diduga di-markup untuk memenuhi permintaan Syahrul tersebut. Syahrul diduga menerima setoran bulanan dari bawahannya untuk kebutuhan pribadi dan keluarga.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard milik SYL," ujar Tanak.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar," imbuhnya.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Kasdi dan Hatta sebagai tersangka.

Namun, KPK baru menahan Kasdi. Sebab, Syahrul dan Hatta tak memenuhi pangggilan KPK.

"Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya