KPK Bantah Isu Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Rumah Mertua

SYL sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan KPK hari ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu jemput paksa terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini berada di rumah mertuanya di Sulawesi Selatan.

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Syahrul tak memenuhi panggilan sebagai tersangka hari ini. Namun, politikus NasDem itu belum akan dijemput paksa.

“Kami justru berharap setelah semua urusan selesai dia orang tersangka itu segera memenuhi panggilan KPK,” ujar Ali, Rabu (11/10/2023).

KPK masih percaya Syahrul kooperatif. Ali meminta Syahrul hadir dalam pemanggilan kedua.

“Kami sangat berharap segera setelah urusannya selesai di sana datang hadir menghadap penyidik KPK,” ujarnya.

KPK membenarkan Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dua anak buah yang dimaksud adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Baca Juga: KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya