KPK akan Pantau Kekayaan Pejabat Kementerian Perhubungan dan ESDM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau kekayaan pejabat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, ada sejumlah posisi rentan korupsi di dua kementerian tersebut.
"Kementerian Perhubungan kami mau lihat. Karena ada perhubungan darat dan perhubungan laut. Kementerian ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: KPK Dukung Publik Gugat Aturan Nyaleg bagi Residivis Kasus Korupsi
1. Penyediaan jasa konsultan disebut rawan korupsi
Pahala menyebut ada banyak modus dugaan korupsi yang biasa terjadi. Salah satunya adalah dengan menjadi konsultan bagi perusahaan.
"Tidak boleh memberi konsultasi berbayar," ujarnya.
Baca Juga: KPK: Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana dari Warisan Suami
2. Jasa perizinan juga rentan korupsi
Selain konsultan, Pahala menyebut jasa perizinan juga rawan korupsi. Hal ini juga menjadi perhatian KPK.
"Kalau perizinan kan banyak di hubungan darat, di hubungan laut. Ini pasti rawan dengan orang-orang yang tampil sebagai kalau mengurus pribadi gitu kan enggak legal ya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada yang Janggal dari Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang
3. KPK akan klarifikasi kekayaan pejabat Kementerian ESDM dan Perhubungan
Pahala menyebut ada pegawai Kementerian ESDM dan Perhubungan yang kekayaannya diklarifikasi KPK. Namun, ia enggan membeberkan identitasnya.
"Hasilnya nanti saya update," ujar Pahala.