Korupsi Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah

Sandra Dewi juga dibelikan 141 perhiasan

Jakarta, IDN Times - Harvey Moeis didakwa bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim didakwa telah menerima Rp420 miliar dari korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Jaksa menyebut Harvey Moeis melakukan pencucian uang menggunakan uang yang diterimanya.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Harvey disebut melakukan pencucian uang dengan berbagai cara. Salah satunya mengirimkan uang ke rekening Sandra Dewi untuk berbagai keperluan sang istri.

Uang yang dikirim ke Sandra Dewi dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Uang itu juga dipakai membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Tas mewah yang dibeli Sandra Dewi antara lain bermerk Hermes dan Louis Vuitton. Sedangkan perhiasan yang dibeli antara lain cicin dan kalung emas.

Jaksa juga menyebut ada uang yang ditaruh di safe deposito box. Isinya berupa 400 ribu dolar Amerika Serikat, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.

“(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram,” ujar jaksa.

Baca Juga: Cara Harvey Moeis Cuci Uang Korupsi Timah: Beli Rumah hingga Tas Mewah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya