Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Cak Imin akan diperiksa kasus 'kardus durian'

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK pada pukul 09.51 WIB.

“Alhamdulilah, sehat,” ujar Pria yang akan perpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu ketika tiba di KPK, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, Wakil Ketua DPR itu akan diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diperiksa karena kasus ini terjadi pada 2012.

Sudah ada tiga tersangka dalam kasus yang lebih dikenal 'kardus durian' ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan kepada publik secara resmi.

Baca Juga: 5 Kontroversial Terkait Cak Imin yang  Kini Jadi Cawapres Anies

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya