Kerugian Korupsi Bansos Presiden Jadi Rp250 M, KPK: Buktinya Bertambah

Kualitas bansos berkurang gara-gara korupsi ini

Intinya Sih...

  • Kerugian negara akibat dugaan korupsi bansos presiden mencapai Rp250 miliar, naik dari perkiraan sebelumnya.
  • Tambahan bukti menyebabkan peningkatan nilai kerugian negara, namun detailnya tidak diungkap oleh juru bicara KPK.
  • Bansos berisi sembako yang dibagikan Presiden Jokowi diduga mengalami penurunan kualitas akibat korupsi yang melibatkan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya menyebut kerugian negara dalam dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada masa pandemik COVID-19 mencapai Rp125 miliar. Namun, kini sudah bertambah jadi Rp250 miliar.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkab bahwa ada perkembangan dalam kasus ini. Salah satu penyebab naiknya perkiraan kerugian negara karena adanya tambahan bukti.

"Ya kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, pada perhitungan dari teman2 auditor juga bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah sehingga nilainya juga bertambah," ujar Tessa dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: KPK: Negara Berpotensi Rugi Rp250 M Gara-Gara Korupsi Bansos Presiden

1. Detailnya belum dijelaskan

Kerugian Korupsi Bansos Presiden Jadi Rp250 M, KPK: Buktinya BertambahJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Tessa tidak merinci bukti yang dimaksud. Sebab, menurutnya hal itu sudah masuk ke dalam materi penyidikan yang tak bisa dikonsumsi publik.

"Sehingga saya belum bisa share ya," ujarnya.

2. Kualitas bansos berkurang

Kerugian Korupsi Bansos Presiden Jadi Rp250 M, KPK: Buktinya BertambahJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Tessa menjelaskan bahwa bansos itu berisi berbagai sembako. Bansos itu dibagikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam sebuah goodie bag berlogo istana kepresidenan.

Diduga korupsi ini membuat kualitas sembako berkurang dari yang semestinya dibagikan kepada warga.

Baca Juga: KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi: Beras, Minyak, Biskuit

3. Ivo Wongkaren salah satu tersangka dalam kasus ini

Kerugian Korupsi Bansos Presiden Jadi Rp250 M, KPK: Buktinya BertambahTerdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020-2021 Ivo Wongkaren (ketiga kiri) berdiskusi dengan sejumlah kuasa hukumnya usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Tapi tersangka lainnya belum diungkapkan kepada publik.

Ivo merupakan Terdakwa dalam kasus korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH). Ia dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp28.150.700.000 (Rp28,15 miliar).

Baca Juga: Jokowi Persilakan KPK Usut Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya