Kenapa Syahrul Yasin Limpo Cuma Kembalikan Uang Korupsi Rp14,5 M?

Berikut rinciannya

Intinya Sih...

  • Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar
  • Hakim menjelaskan total uang hasil pemerasan SYL Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS
  • Kategori kepentingan-kepentingan dinas di Kementan antara lain seperti sewa pesawat untuk kunjungan kerja, acara keagamaan, dinas luar negeri, hingga bantuan korban bencana

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar. Namun, ia hanya diwajibkan mengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (setara dengan Rp484.608.000) atau sekitar Rp14,5 miliar.

Hakim menjelaskan total uang hasil pemerasan SYL Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS. Namun, ada sejumlah uang yang tak masuk kepentingan pribadi.

"Bahwa adapun jumlah uang atau patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI yang dikumpulkan untuk memenuhi kepentingan dan keperluan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS dengan rincian sebagai berikut, mengenai rincian tidak perlu kami bacakan," ujar hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Bahwa dari penggunaan sharing sebagaimana rincian tersebut di atas terbukti dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan terdakwa yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan kedinasan terdakwa selaku Menteri Pertanian maupun kepentingan pribadi terdakwa termasuk kepentingan keluarga dan kolega terdakwa," imbuhnya.

Hakim menjelaskan, kategori kepentingan-kepentingan dinas di Kementan antara lain seperti sewa pesawat untuk kunjungan kerja, acara keagamaan, dinas luar negeri, hingga bantuan korban bencana.

"Termasuk dalam kepentingan kedinasan adalah kegiatan-kegiatan yang memang dilakukan untuk kepentingan Kementan dan ada dalam anggaran kementerian yang dilaksanakan jajaran dan insan kementerian lainnya," ujar hakim.

Berikut rincian kegiatan kategori kepentingan dinas SYL:

1. Acara keagamaan. Bantuan-bantuan yang diberikan ke pondok pesantren dalam acara keagamaan telah diterima sepenuhnya oleh masyarakat bersangkutan merupakan bagian dari kegiatan sosial keagamaan dan kementerian yang tidak dinikmati oleh SYL maupun keluarganya

2. Charter pesawat. Penggunaan pesawat atau charter pesawat yang digunakan dalam rangka kedinasan berupa kunker menteri beserta jajarannya, ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau serta kegiatan transportasi atau penerbangan reguler dalam rangka mendukung pelaksanaan program kementerian dan tidak dinikmati oleh SYL secara pribadi, yaitu untuk kepergian Jakarta-Ternate-Ujung Pandang-Jakarra, dan pada saat itu yang pergi adalah SYL dan jajaran pegawai Kementan lainnya. Penggunaan pesawat private jet juga dilakukan pada 5-6 Maret 2022, SYL beserta jajaran Kementan dalam rangka kunker pada 5-6 Maret 2022 dengan rute Banda Aceh-Ujung Pandang-CGK.

3. Bantuan bencana alam atau sembako. Bantuan bencana alam maupun bantuan sembako juga termasuk dalam anggaran kegiatan Kementan. Dalam kegiatan sosial di mana bantuan tersebut memang benar diberikan dan diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana alam dan membutuhkan karena kekurangan dan kemiskinan yang tidak dinikmati oleh SYL

4. Keperluan ke luar negeri. Keperluan ke luar negeri dilaksanakan dalam rangka kunker maupun kerja sama internasional Kementan yang diikuti oleh SYL beserta jajarannya yang memang termasuk dalam anggaran kementerian, terhadap pihak-pihak lain yaitu keluarga dan kolega SYL adalah di luar pihak kementerian yang tidak termasuk bagian dari anggaran kedinasan kementerian merupakan pengeluaran yang dikategorikan menjadi pengeluaran pribadi SYL

5. Umroh. Bahwa kegiatan umroh sesungguhnya bukan kegiatan utama karena merupakan bagian akhir di hari terakhir dari kegiatan kunker menteri dalam rangka melaksanakan kerja sama internasional Kementan RI dengan negara UAE dan Arab Saudi, memang merupakan bagian dari kegiatan kedinasan kementerian, terhadap pihak-pihak di luar pihak kementerian yang tidak terkait dengan kegiatan tersebut yang bukan merupakan pihak yang menjadi tanggungan anggaran kementerian, di antaranya keluarga maupun kolega menteri merupakan pengeluaran yang dikategorikan menjadi pengeluaran pribadi SYL

6. Kurban. Pemberian hewan kurban berupa sapi kurban kepada masyarakat di 34 Provinsi Indonesia yang membutuhkan merupakan kegiatan sosial dari kementerian yang rutin dilakukan yang mana hewan kurban tersebut benar diberikan dan diterima dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan

Hakim juga menjelaskan pengeluaran yang termasuk kategori kepentingan pribadi SYL dari hasil pemerasan tersebut. Di antaranya sejumlah pembelian oleh keluarga SYL hingga pemberian ke Partai NasDem.

"Kepentingan pribadi dan keluarga serta kolega terdakwa, merupakan keperluan dan kepentingan pribadi terdakwa di luar kepentingan kedinasan yang jelas-jelas dinikmati oleh terdakwa dan keluarga serta koleganya, yang tidak terkait dengan kedinasan," ujar hakim.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Keperluan istri SYL, Ayun Sri Harahap berupa uang bulanan, perawatan kecantikan dan pembelian perhiasan yang dinikmati oleh Ayun

2. Keperluan keluarga SYL berupa keperluan pribadi untuk pembelian barang-barang seperti pakaian, parfum, sepatu, perhiasan, jam tangan, perawatan kecantikan, makan-makan di restoran, acara pesta keluarga, pembelian mobil, sewa kendaraan dan lain-lain yang diperoleh dan dinikmati oleh SYL dan keluarga

3. Keperluan pribadi SYL, kebutuhan pribadi berupa pembelian barang-barang seperti pakaian, sepatu, parfum, perhiasan untuk pribadi yang tidak termasuk dalam anggaran rumah tangga menteri

4. Kado undangan kepentingan SYL berupa pemberian kado undangan berupa perhiasan atau barang lain untuk kepentingan pribadi SYL, pemberian hadiah kepada orang lain atas nama pribadi SYL

5. Pemberian ke Partai NasDem, berupa bantuan dalam rangka kegiatan Partai NasDem, antara lain dalam acara pendaftaran bacaleg di KPU dalam Pemilu tahun 2024

6. Keperluan lainnya yang tidak diuraikan.

Baca Juga: Daftar Uang SYL yang Dirampas Buat Negara: Dari Nasdem hingga Biduan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya