Kasus Investasi Taspen, Direktur Sinarmas Sekuritas Diperiksa KPK

Antonius Kosasih tersangka dan dicegah ke luar negeri

Intinya Sih...

  • KPK memeriksa Direktur Keuangan Sinarmas Sekuritas sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
  • Tersangka kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen adalah Antonius Kosasih, dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
  • KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Antonius Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investment Management terkait kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjay. Ia diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.

"Julius Sanjay hadir," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Dicecar DPR soal Dugaan Investasi Fiktif Rp1 T, Bos Taspen Jawab Ini

1. KPK dalami investasi sukuk PT Taspen

Kasus Investasi Taspen, Direktur Sinarmas Sekuritas Diperiksa KPKJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dari Sinarmas Sekuritas. Tessa mengatakan, mereka diperiksa terkait investasi obligasi syariah yang dilakukan Taspen.

"Seputar investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen," ujarnya.

Baca Juga: KPK Cecar Mantan Istri Antonius Kosasih soal Aliran Uang Kasus Korupsi

2. Antonius Kosasih tersangka

Kasus Investasi Taspen, Direktur Sinarmas Sekuritas Diperiksa KPKDirektur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum diungkapkan secara resmi kepada publik. Namun, KPK membenarkan salah satu tersangkanya adalah Antonius Kosasih.

Sejauh ini kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Istri Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK

3. Antonius Kosasih dicegah ke luar negeri

Kasus Investasi Taspen, Direktur Sinarmas Sekuritas Diperiksa KPKDirektu nonaktif Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung KPK telah mengajukan pencegahan Antonius Nicholas Kosasih ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kosasih bukan satu-satunya sosok yang dicegah ke luar negeri terkait hal ini. Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto juga dicegah.

KPK juga sempat menggeledah kantor PT Taspen dan sejumlah kantor swasta di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen keuangan yang akan dianalisis.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya