Kasus Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Dinonaktifkan Jokowi

Firli dinonaktifkan karena jadi tersangka korupsi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK). Meski begitu, dugaan pelanggaran etik yang tengah diperiksa Dewan Pengawas terus berlanjut.

"Intinya proses etik jalan terus," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Senin (27/11/2023).

1. Dewas masih akan periksa sejumlah pihak

Kasus Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Dinonaktifkan JokowiAnggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Dewan Pengawas juga masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait skandal pertemuan Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syamsuddin berharap agar perkara ini bisa segera selesai.

"Dewas berupaya agar prosesnya segera selesai," katanya.

Baca Juga: Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

2. Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK sementara

Kasus Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Dinonaktifkan JokowiPelantikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango pada Senin (27/11/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Seperti diketahui, Jokowi resmi menonaktifkan Firli Bahuri dari Ketua KPK. Kemudian, presiden menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK sementara.

Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024. Ia dilantik Jokowi sebagai Ketua KPK sementara hari ini.

3. Firli Bahuri jadi tersangka korupsi

Kasus Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Dinonaktifkan JokowiKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Syahrul Yasin.

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP,  2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Baca Juga: Nawawi: KPK Bakal Bahas Lagi Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya