Kasus Cuci Uang, KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani

KPK sempat sita aset Rp2 miliar dari anak Abdul Ghani

Intinya Sih...

  • KPK memanggil anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba, sebagai saksi dugaan pencucian uang ayahnya.
  • KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Edi Batubara sebagai saksi dalam kasus ini di Gedung KPK Merah Putih.
  • KPK menyita aset Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2 miliar berupa tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dugaan pencucian uang mencapai Rp100 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Balaikota Digeledah KPK, Sekda Jateng: Ita Berstatus Walikota Aktif

1. KPK periksa dua saksi

Kasus Cuci Uang, KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul GhaniJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Selain Thariq, KPK juga memanggul seorang wiraswasta bernama Edi Batubara. Ia juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.

Baca Juga: DPR Desak KPK Bongkar Kasus Dugaan Skandal Mark Up Impor Beras

2. KPK sempat sita aset Rp2 miliar dari anak Abdul Ghani Kasuba

Kasus Cuci Uang, KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul GhaniGubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di KPK pada Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KPK sebelumnya sempat menyita sejumlah aset Abdul Ghani Kasuba dari tangan Thariq Kasuba. Aset yang disita mencapai Rp2 miliar.

Aset yang disita itu berupa tanah dan bangunan di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kini Terseret 2 Dugaan Korupsi yang Diusut KPK

3. Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang Rp100 miliar

Kasus Cuci Uang, KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul GhaniIlustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK diketahui telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang. Sejauh ini, dugaan pencucian uang yang dilakukannya mencapai Rp100 miliar.

Jumlah itu masih bisa berubah mengingat KPK masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya