Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dituntut membayar denda Rp500 juta

Jakarta, IDN Times - Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara. Ia dinilai terbukti terlibat korupsi proyek menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Achsanul Qosasi berupa pidana penjara selama 5 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan di rutan," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2024).

Selain itu, Achsanul Qosasi dituntut membayar denda Rp500 juta. Apabila tak dibayar, maka diganti kurungan enam bulan penjara.

Achsanul Qosasi dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga dinilai telah membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara berkurang.

Sementara itu, Terdakwa Sadikin Rusli dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum.

Achsanul didakwa menerima suap atau pemerasan Rp40 miliar terkait dengan kasus kasus BTS Bakti Kominfo.

Uang Rp40 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kemudian, uang tersebut diberikan ke Achsanul karena telah mendapatkan perintah dari Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Ketiga nama itu saat ini juga menjadi terdakwa kasus BTS Kominfo.

Uang itu diberikan kepada Achsanul agar bisa merekayasa hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun 2022 pada BAKTI Kominfo yang isinya tidak terdapat temuan kerugian keuangan negara. Padahal, PDTT di 2021 sudah tertulis ada kerugian negara dalam proyek itu.

Baca Juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp40 M

Baca Juga: Achsanul Qosasi Kembalikan Lagi Uang Kasus BTS Rp9,5 M

Baca Juga: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya