Kasus Brigadir J, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Kapolres Jaksel

Kapolri disebut terbuka dengan semua aspirasi

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan sebagian pihak agar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan untuk dinonaktifkan. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan agar selalu terbuka pada semua aspirasi.

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," ujarnya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

1. Kapolri disebut terbuka dengan semua aspirasi

Kasus Brigadir J, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Kapolres JakselKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii di Masjid Gede Kauman, Jumat (27/5/2022). (dok. Humas Polri)

Dedi menyebut, keputusan Kapolri yang mau terbuka dengan segala usulan tercermin dari dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Usul itu disampaikan oleh berbagai pihak.

"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam adalah mendengarkan aspirasi dan mempertimbangakkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat," ujarnya.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Kenapa Kapolres Jaksel Tak Ikut Dinonaktifkan? 

2. Keluarga Brigadir J minta Kapolres Jaksel dan Karo Paminal dinonaktifkan

Kasus Brigadir J, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Kapolres JakselPengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melalui kuasa hukumnya, Johnson Pandjaitan, mengaku kurang puas dengan keputusan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kepolisian.

Mereka menilai, seharusnya sejumlah aparat lain seperti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga turut dinonaktifkan.

"Bagi kami, tidak cukup, harusnya tindakan yang sama juga dilakukan terhadap Kapolres (Jaksel) dan Karo Paminal secepatnya, demi fairness dan kelancaran, serta keterbukaan penanganan kasus ini," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022),

"Terutama olah TKP-nya yang kelihatan bermasalah besar. Sedangkan terkait pengganti Kadiv Propam, kami tidak mau masuk dalam persoalan itu," tambahnya.

Baca Juga: Intip Situasi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sehari Usai Dinonaktifkan

3. Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan

Kasus Brigadir J, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Kapolres JakselKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Irjen Ferdy Sambo saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, hal ini dilakukan agar proses penyelidikan berjalan objektif.

"Ini untuk menjaga terkait komitmen, objektivitas, transparansi dan akuntabel agar rangkaian penyelidikan dan penyidikan betul-betul berjalan baik,” kata Kapolri di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sore.

Listyo kemudian menyerahkan jabatan Kadiv Propam kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy. Diketahui, Komjen Gatot Eddy juga sempat diminta untuk menjadi pemimpin Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya