Kasus APD Kemenkes, KPK Sita Robot Pendeteksi COVID-19

KPK juga menyita uang Rp1,5 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset seperti robot dan kendaraan bermotor. Penyitaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada masa pandemik COVID-19.

"Bahwa untuk perkara tersebut pada Juni 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Aset pertama yang disita KPK adalah enam rumah dan dua apartemen milik tersangka. Nilainya mencapai Rp30 miliar.

KPK juga menyita uang Rp1,5 miliar dari tersangka dan rekan bisnisnya.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah aset dari rekan bisnis para tersangka. Antara lain robot pembasmi virus COVID-19 senilai Rp500 juta, face recognition access control terminal senilai total Rp350 juta.

"Tiga unit kendaraan roda empat, tiga unit kendaraan tersebut adalah satu truk boks dan dua mobil van, satu unit kendaraan roda dua," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes

Baca Juga: Kasus Korupsi APD Kemenkes, Dokter Dicegah ke Luar Negeri

Baca Juga: KPK Panggil Anak Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah, Kasus Korupsi APD

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya