Jokowi Tunjuk Hermawan Sulistyo Ketua Pansel Kompolnas 2024-2028
Intinya Sih...
- Pansel akan memilih enam anggota Kompolnas 2024-2028
- Tugas utama pansel adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota
- Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menunjuk sembilan nama panitia seleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional 2024-2028. Pemilihan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2024.
"Terhitung pada hari ini, pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).
1. Pansel Kompolnas bertugas melakukan seleksi
Hadi menjelaskan, tugas utama pansel Kompolnas adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas 2024-2028. Lalu, mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas 2024-2028 untuk mendapatkan tanggapan.
"Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Kompolnas dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih Presiden," ujarnya.
Baca Juga: Menko Polhukam Ungkap Ada Jual Beli Rekening untuk Judi Online
2. Pansel akan memilih enam anggota Kompolnas
Editor’s picks
Pansel Capim nantinya akan memilih enam anggota Kompolnas 2024-2028. Nantinya, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden.
"Menurut pengalaman sebelumnya, (seleksi) itu sampai empat bulan. Namun, kami juga mengharapkan tidak terlalu lama dan tidak terburu-buru,” kata Hadi.
Baca Juga: Menko Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tunggu Terbit Perpres
3. Daftar lengkap capim Kompolnas 2024
Berikut daftar lengkap anggota Pansel Kompolnas 2024:
1. Prof (Ris) Hermawan Sulistyo Ketua merangkap Anggota
2. Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. Sekretaris merangkap Anggota
4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Anggota
5. Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu Anggota
6. Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto, M.Si Anggota
7. Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H. Anggota
8. Nur Kholis, S.H., M.A. Anggota
9. Alfito Deannova Ginting Anggota
Baca Juga: Keterwakilan Perempuan Tak Terpenuhi, Ketua KPU Diadukan ke DKPP