Jaksa Sebut Pejabat Kementan Resah hingga Jokowi Risi dengan SYL

Jokowi disebut risi dengan kebijakan SYL di Kementan

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung percakapan WhatsApp antara saksi yang merupakan mantan staf khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (stafsus), Imam Mujahidin Fahmid dengan SYL.

Dalam percakapan itu, disebutkan bahwa jajaran Kementan resah dengan perbuatan Syahrul Yasin Limpo.

"Pada percakapan chat WA tersebut terdakwa dan Imam Mujahidin Fahmid membahas kondisi di Kementerian Pertanian RI, yang pada pokoknya jajaran Kementan RI semua resah atas perbuatan terdakwa yang setiap saat meminta dipenuhi permintaannya, permintaan sanak keluarga terdakwa, dan keperluan Partai Nasdem, sehingga jajaran Kementan harus membuat pertanggungjawaban fiktif untuk memenuhi nafsu permintaan terdakwa," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Jaksa mengatakan, dalam percakapan tersebut disebutkan juga bahwa presiden Joko "Jokowi" Widodo risi dengan kinerja Syahrul Yasin Limpo.

"Selain itu, Terdakwa dan Imam Mujahidin Fahmid juga membahas bahwa Presiden Republik Indonesia sudah risi dengan kebijakan Terdakwa yang tidak nasionalis dan semua pejabat Kementan RI diambil dari dinas di Makassar, contohnya Direktur Pupuk yang dijabat oleh lulusan STPDN yang tidak sesuai latar belakang pendidikannya, dalam hal ini yang dimaksud adalah Muhammad Hatta," ujarnya.

Oleh karena itu, Jaksa meminta hakim mengesampingkan pembelaan Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, pembelaan SYL tak berdasar.

"Keberatan dan bantahan terdakwa tersebut tidak berdasar dan sepatutnya ditolak atau setidak-tidaknya dikesampingkan," ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat. 

Sementara itu, dua mantan anak buah SYL yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta dituntut 6 tahun penjara. Keduanya dianggap bersama-sama SYL memeras anak buah dan korupsi.

Baca Juga: Jaksa Sebut Syahrul Yasin Limpo Tamak dan Berbelit-belit

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya