Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Juga Dicekal ke Luar Negeri

Dicekal hingga April 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mencegah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke luar ngeri. Ada delapan orang lainnya termasuk istri, anak, dan cucu politikus Partai NasDem itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa)

Ayun Sri Harahap merupakan istri Syahrul. Indira Chunda Thita merupakan Anggota DPR dari Fraksi NasDem sekaligus anak Syahrul, sedangkan Tenri adalah cucunya.

Pencegahan telah diajukan ke Imigrasi. Pencegahan ini berlaku hingga April 2024.

"Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhuan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya