Ini Upaya KPK Usai Batal Klarifikasi Private Jet Kaesang

KPK akan lakukan penelaahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep, terkait penggunaan pesawat private jet. Fokus dialihkan dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan biasanya proses di Direktorat PLPM diawali dengan verifikasi laporan masyarakat. Setelah itu ada proses penelaahan.

"Penelaahan ini memakan waktu kurang lebih sekitar 8-14 hari, dan apabila bisa ditindaklanjuti ada proses pulbaket atau pulinfo," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024)

Setelah itu, masalah akan diekspose untuk dipaparkan. Langkah ini untuk menentukan sebuah laporan bisa ditindaklanjuti atau masih perlu data pendukung.

"Dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya, atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," jelasnya.

Diketahui, Kaesang menjadi sorotan setelah unggahan istrinya, Erina Gudono di Instagram viral. Saat itu, Erina mengunggah foto dari sebuah jendela pesawat saat dalam perjalanan ke Amerika.

Dari foto tersebut, warganet berhasil menemukan bahwa jendela pesawat itu merupakan private jet yang diduga merupakan sponsor yang diberikan kepada Kaesang.

Baca Juga: KPK Batal Klarifikasi Kaesang soal Private Jet

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya