Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Pulang Jemaah Haji ke Indonesia

Barang bawaan di bagasi maksimal 32 kg, kabin 7 kg

Intinya Sih...

  • Jemaah haji hanya boleh membawa 32 kg barang bawaan di bagasi pesawat dan 7 kg tas kabin.
  • Penumpang dapat membawa 1 buah tas paspor, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg, serta 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.
  • Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Barang-barang terlarang juga dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam kloter jemaah akan kembali ke Indonesia usai melakukan ibadah haji. Mereka hanya boleh membawa 32 kg barang bawaan di dalam bagasi pesawat.

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, mengatakan, sebelum berangkat, bawaan jemaah akan lebih dulu ditimbang. Hal ini untuk mencegah kelebihan muatan.

“Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Jemaah Haji Jangan Asal Bawa Oleh-oleh, Simak Aturan Ini

1. Barang bawaan di bagasi maksimal 32 kg, kabin 7 kg

Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Pulang Jemaah Haji ke IndonesiaIlustrasi kepulangan jemaah haji asal Lampung. (Dok. Kemenag Lampung).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penerbangan, penumpang dapat membawa 1 buah tas paspor, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, serta 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat.

“Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” jelas dia.

Baca Juga: Soal Jemaah Haji Madura Viral Jual Rujak, Ini Kata PPIH

2. X-Ray bandara bisa deteksi air zamzam

Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Pulang Jemaah Haji ke Indonesiailustrasi air zamzam(pixabay.com/Hans)

Ia mengatakan, mesin X-ray multiview memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang. Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang.

“Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” ujar dia.

“Karenanya, jemaah diimbau mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait barang bawaan tersebut agar proses pemeriksaan dan kepulangan jemaah ke Tanah Air berjalan lancar,” sambungnya.

Baca Juga: 33 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci

3. Daftar barang yang dilarang dibawa jemaah haji

Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Pulang Jemaah Haji ke IndonesiaKoper jemaah haji NTB saat pemberangkatan ke Arab Saudi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berikut jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah:

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000)
3. Cairan, aerosol, gel
4. Senjata, senjata api, senjata tajam
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar
7. Benda yang dapat melukai
8. Produk hewan (dairy)
9. Makanan berbau tajam
10. Tanaman hidup dan produk tanaman

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Tinggalkan Makkah, Pulang ke Indonesia

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya